Ungkap.co.id – Jelang penerapan New Normal dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Satgas Aman Nusa II Tahap 4 Polda Jambi pada hari Sabtu dan Minggu menggelar Patroli Penerapan Protokol Kesehatan dan penyemprotan disinfektan.
Patroli Penerapan Protokol Kesehatan dilakukan oleh Personel Polwan Dit Binmas dan Dit Samapta Polda Jambi, sementara penyemprotan disinfektan dilakukan oleh personel KBR Sat Brimob Polda Jambi.
Kapolda Jambi melalui Kasubdit III Ditintelkam Polda Jambi selaku Kasubsatgas Deteksi Satgas Aman Nusa AKBP Ali Sadikin di Polda Jambi, Minggu (5/7/2020) mengatakan, hasil pantauan terhadap tempat/pelaku usaha dan masyarakat sudah melaksanakan anjuran pemerintah sesuai protokoler kesehatan dimasa Pandemi Covid-19.
“Namun masih juga ditemukan ada masyarakat yang kurang mengindahkan protokol kesehatan. Pada saat New Normal saat ini kalau kita lihat sampai tingkatan kab/kota, kecamatan, kelurahan dan desa,” ujarnya.
Untuk itu Satgas Aman Nusa II Tahap 4 Polda Jambi tetap melakukan Patroli Penerapan Protokol Kesehatan dan penyemprotan disinfektan hingga dua bulan kedepan.
AKBP Ali Sadikin menambahkan dengan dicabutnya maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tgl.19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) kegiatan-kegiatan masyarakat akan kembali muncul seperti pertemuan-pertemuan sosial, kegiatan olahraga, kegiatan berkumpulnya massa, maupun penyampaian pendapat dimuka umum/unjuk rasa.
“Penanganan unjuk rasa seperti kemarin yang menolak RUU HIP, kita tetap harus mengedepankan protokol kesehatan dengan bekerjasama dengan Gugus Tugas Provinsi,” pungkasnya. (Isy)