Salat di Mushola, Motor Digondol Maling, Pelaku Diamankan Polsek Cakung

Ungkap.co.id – Polsek Cakung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilaksanakan di halaman gedung House Club, Kamis (19/12/2019).

Kapolsek Cakung, Kompol Pandji Santoso, S. IK. M. Si mengungkapkan keronologi tentang kejadian tersebut. menurutnya, pada Selasa 26 November 2019, sekira pukul 03.45 WIB, korban datang ke TKP Mushola Mistahul Huda untuk Sholat subuh.

“Korban menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio bernomor polisi B 3368 TGE. Kemudian sekira pukul 04.20 WIB, selesai sholat, betapa terkejutnya dikala melihat sepeda motor miliknya yang di parkir di halaman mushola sudah tidak ada lagi (hilang),” ungkapnya.

Lanjutnya, ketika korban mencari sepeda motor tersebut, saksi Fandi Al Fachrezu memberitahukan bahwa telah menangkap orang yang mencuri motor korban dan pelakunya telah diamankan oleh security perumahan Taman Modern.

“Kemudian korban datang ke perumahan tersebut, ternyata benar pelaku dan sepeda motor korban telah diamankan di Pos Security perumahan Taman Mandiri,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e KUHP.
(Iwan. S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *