Sahendra Minta Permasalahan Kades dengan BPD Mangun Jayo Diselesaikan Secepatnya

Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo, Sahendra (tiga dari kanan) merespon terkait permasalahan antara Kades dan BPD Mangun Jayo. Sahendra mengatakan semua tahapan mediasi sudah dilakukan hingga kepada dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Ungkap.co.id Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo, Sahendra merespon terkait permasalahan antara Kades dan BPD Mangun Jayo. Sahendra mengatakan semua tahapan mediasi sudah dilakukan hingga kepada dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

“Belum ada solusinya. Infonya bahkan bupati sudah memberikan SP 1 sampai SP 3 kepada anggota BPD Mangun Jayo,” kata Sahendra, Selasa, 15 April 2025.

Bacaan Lainnya

Kata Sahendra, pihaknya sudah memanggil Kadis PMD Tebo untuk mencari solusi. Hal ini supaya permasalahan ini tidak ada gesekan antara Kades dengan masyarakat.

“Kata Kadis PMD, mediasi akan dilakukan secepatnya dalam Minggu ini,” ungkap Sahendra.

Oleh karena itu, Sahendra meminta kepada Kadis PMD untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan ini. Hal ini agar roda pemerintahan desa dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga : Soal PPPK, Waka II DPRD Tebo Minta OPD Aktif Perjuangkan Tenaga Honorer

“Karena permasalahan BPD dan Kades, maka DD dan ADD tidak bisa dicairkan. Ini berdampak pada program dan masyarakat yang jadi korban. Kita minta secepatnya diselesaikan,” tegasnya.

Diketahui terjadi perseteruan antara Pemdes Mangun Jayo dengan BPD sehingga APBDes tahun 2025 tidak ditetapkan. Kemudian semua program dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) tidak dapat disalurkan. (***)

Pos terkait