Ungkap.co.id – Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat Dr. Ir. H. Safrial MS mendampingi Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyerahkan secara simbolis Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (9/6/2020).
Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Tungkal Ilir ini, juga turut dihadiri unsur Forkompimda Provinsi Jambi, Kajati, Wakil Bupati, unsur-unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli para Kepala OPD lingkup Pemkab Tanjab Barat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arif Munandar mengatakan bantuan JPS Covid-19 berupa paket sembako dan uang tunai dengan penerima JPS sesuai kriteria serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Jumlah 30.000 rumah tangga penerima di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi jambi, senilai Rp. 600.000 per rumah tangga. Terdiri dari Sembako senilai Rp. 350.000 dan uang tunai Rp. 250.000 untuk bulan Mei, Juni, dan Juli,” jelasnya.
Mengawali sambutannya, Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS menyampaikan, Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten telah lakukan berbagai kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Safrial, Pemkab Tanjab Barat juga telah lakukan refocusing anggaran yang diperuntukan dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19.
“Pemkab (Tanjab Barat) juga alokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan sosial dalam bentuk beras sebanyak 20 Kg per KK, dengan jumlah penerima mencapai 20.236 KK,” jelas Safrial.
“Selain itu juga pemberian operasi pasar murah dalam bentuk 31.000 paket untuk masyarakat, dan bantuan tambahan bagi PKH dan BPNT untuk 11,115 KK yang tersebr di 13 kecamatan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Jambi atas penyaluran bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS), berupa paket Sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya di Tanjung Jabung Barat.
“Semoga masyarakat sangat terbantu dengan adanya Bantuan JPS Provinsi jambi ini, dan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 dengan mengalokasikan anggaran dalam penyediaan Bantuan kesehatan dan JPS
“JPS di Kabupaten Tanjab Barat dapat secara bertahap disalurkan Kepada Masyarakat dengan berpegang teguh pada kebijakan sosial dan physical distancing diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19,” terang Gubernur.
Disampaikannya, jumlah daftar calon penerima Bantuan JPS Kabupaten Tanjab Barat yaitu sebanyak 3.523 rumah tangga. Penetapan ini dengan memperhatikan berbagai kriteria.
Gubernur berharap, bantuan dapat disalurkan dengan menerapkan prinsip tiga T, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Sementara untuk penerima bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) secara simbolis diberikan kepada 20 orang dari Kecamatan Tungkal Ilir. (Isy)