Ungkap.co.id – Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah berhasil mengagalkan pengiriman 4 Kg narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di Provinsi Jambi.
Penggagalan barang haram tersebut diapresiasi Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Priyanto saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan 4 Kg narkotika jenis sabu tersebut dilakukan pada hari Jumat (8/1) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Kabupaten Batanghari, tepatnya di depan Mapolres Batanghari.
“Ya, penangkapannya hari Jum’at kemarin, dan saya berikan apresiasi untuk Ditresnarkoba Polda Jambi yang telah berhasil mengagalkan pengiriman 4 Kg narkoba,” ujar Jendral Bintang Dua tersebut, Minggu (10/1/2021).
Baca Juga : Lempar Petugas dengan Timbangan, 3 Pelaku Narkoba Dibekuk BNN Kota Jambi
Ditambahkan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad bahwa saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait 4 Kg narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan dan di kirim ke tempat pemesannya.
“Nanti untuk pemesannya masih dalam penyelidikan, namun bisa saja narkoba ini untuk dipergunakan para pekerja di tambang ilegal saat bekerja,” sambung Alumni Akabri angkatan 93 tersebut.
Baca Juga : Anggotanya Ditangkap Terlibat Narkoba, Kapolda Jambi: Kita Tindak Tegas
Selain mengamankan 4 Kg narkotika jenis sabu, tim Subdit 3 Narkoba Polda Jambi juga telah berhasil mengamankan 4 orang pria yang membawa narkoba tersebut. (Syah)