Residivis Pelaku Curat Diringkus Polisi

Ungkap.co.id – RWS, PN, dan BN residivis pelaku pencurian di rumah di Pondok Kopi kembali ditangkap oleh tim Buser Polres Metro Jakarta Timur, yakni Para pelaku yang berinisial RWS, PN, dan BN.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Jakarta Timur, AKBP Arie Ardian S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, yang menjadi objek pencuriannya adalah toko Waralaba Indomaret maupun Alfamart. Lanjutnya, kejadian pertama adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 3 Desember 2019, sekira pukul 04.00 pagi.

“Sedang melakukan patroli mendengar teriakan dari salah seorang warga bahwa ada kendaraan yang akan dicuri oleh dua orang pelaku yang menggunakan senjata api rakitan” katanya, Senin (9/12/2019).

Dijelaskannya, penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan yang lainnya diantar ketempat kosnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan maupun tempat kosnya.

“Pada saat melakukan patroli dan monitoring wilayah, terlihat 1 unit kendaraan yang parkir di depan Indomaret di daerah Jalan Kolonel Sugiono Jakarta Timur. Setelah melakukan pemantauan, para pelaku melakukan aksinya dengan merusak rantai menggunakan gunting pemotong besi,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik, mereka melakukan sudah beberapa kali pencurian di Alfamart dan Indomaret di daerah Duren Sawit dan Bekasi.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni dua buah gunting besi ukuran besar, tiga buah linggis besar, dua buah kunci T dan 2 plat nomor mobil dan motor palsu,” tandasnya. (Iwan. S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *