Ungkap.co.id – Polda Jambi menerima kunjungan silaturahmi dan reses anggota Komite I DPD RI Perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Sum Indra, pada Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Kapolda Jambi tersebut bertujuan memperkuat sinergitas serta menghimpun informasi terkait pelaksanaan kebijakan penanganan narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi, dan yang lainnya.
Dalam kegiatan reses tersebut, Komite I DPD RI menggali berbagai informasi mulai dari data dan fenomena peredaran narkotika, prosedur dan tahapan penanganan, hingga program, langkah strategis, tantangan, serta rencana ke depan dalam pelaksanaan Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Diskusi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penanganan kejahatan narkotika.
Baca Juga : Reses Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Tetap Fokus Dengarkan Aspirasi Warga
“Kami menyambut baik kegiatan reses ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polda Jambi dengan DPD RI, terutama dalam mendukung kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemberantasan narkotika di wilayah Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komite I DPD RI H. M. Sum Indra menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi serta memperoleh gambaran komprehensif terkait pelaksanaan kebijakan di daerah.
“Kami ingin mendapatkan informasi secara langsung mengenai kondisi di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi, sehingga dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat,” ungkapnya. (*/IR)





