Rental Mobil Lalu Dijual, Seorang Pria Ditangkap Polisi, 2 Buron

Penggelapan mobil
IH terduga pelaku penggelapan mobil rental saat diamankan Polsek Kubu. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Pelaku penggelapan mobil di Kubu akhirnya ditangkap. Kejadian bermula, yaitu ketika Endang pergi ke rumah korban Hasan untuk menyewa mobil selama dua hari.

Setelah mendapatkan mobil tersebut, Endang Purwanti pergi ke Bagan Batu bersama tersangka berinisial IH. Ketika di perjalanan, Endang diturunkan dari mobil oleh tersangka di Kecamatan Tanah Putih.

Bacaan Lainnya

Dua hari membawa mobil rental tersebut, pelaku menghubungi Endang, untuk menambah waktu rental selama 2 hari. Kemudian setelah dua hari berlalu, pelaku menghubungi Endang kembali untuk menambah waktu rental lagi selama 1 hari. Nerasa curiga, Endang memberitahukan kepada pemilik mobil rental tersebut bahwasanya mobil tersebut sudah dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Kubu AKP Rudy Sudaryono, membenarkan penangkapan pelaku penggelapan mobil rental tersebut.

Baca Juga : Mobil Rental Digadaikan untuk Proyek, Oknum BPD di Tebo Ditangkap Polisi

“Iya, kami telah berhasil membekuk satu orang tersangka penggelapan mobil rental yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kubu. Penangkapan tersebut berlokasi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis oleh tim Opsnal Polsek Kubu,” ungkap Rudy.

Setelah mendengar laporan dari Endang bahwasanyanya mobil yang direntalkan oleh Endang telah dibawa kabur oleh pelaku berinisial IH, kemudian korban bersama Endang mendatangi Polsek Kubu untuk membuat laporan.

“Atas dasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kubu menangkap seorang tersangka berinisial IH di Kabupaten Bengkalis Riau,” ujarnya.

Baca Juga : Badan Diikat Tali Nilon, Kepala Ditutup Handuk, Pemilik Rental Mobil Tewas Dibunuh


Selanjutnya petugas melakukan interogasi kepada tersangka yang berinisial IH dan tersangka mengakui bahwa mobil tersebut telah dijual oleh temannya Dayat dan Boy (dalam Lidik) yang beralamat di Provinsi Sumatra Barat kepada seorang laki-laki yang tidak pelaku kenal di Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei. Tuan, Kabupaten Deli serdang Provinsi Sumut.


“Untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan tersangka berinisial IH dan petugas masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Dayat dan Boy yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutup Rudy. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *