Razia di Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi, Polisi Amankan 4 Pria dan 14 Pil Ekstasi

Tim gabungan Polda Jambi melaksanakan razia di tempat hiburan. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Tim Gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya dalam rangka mencegah serta menimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

Kali ini sedikitnya empat tempat hiburan malam dilakukan razia oleh tim gabungan Polda Jambi, diantarnya adalah Vsop, Dragon, Master Peace, dan terakhir Grand Club.

Bacaan Lainnya

Dari keempat tempat tersebut, tim gabungan mendapati satu pemuda yang membawa Sajam di tempat hiburan malam Dragon yang ada di kompleks WTC dan satu pria positif narkoba.

Kedua orang tersebut diamankan oleh tim gabungan ke Mapolda Jambi untuk diambil keterangan lebih lanjut.

Baca Juga : Tangkap 3 Orang, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp25 Miliar di Jambi

Selanjutnya, tim gabungan melakukan razia di tempat terakhir, yaitu Grand Club yang ada di kawasan Nusa Indah Kota Jambi pada pukul 02.00 WIB. Namun saat petugas akan masuk, para pengunjung banyak yang kabur keluar dari Club.

Namun demikian, seluruh pengunjung dikumpulkan tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan hingga dilakukan tes urine bagi yang diduga terindikasi narkoba.

Alhasil, saat akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang juga dibantu oleh anjing pendeteksi narkoba, berhasil ditemukan 14 butir yang diduga ekstasi yang dibuang pemiliknya di lantai di dalam Grand Club.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi didampingi Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit II AKBP Nurbani menyebutkan bahwa saat pihaknya akan melakukan pemeriksaan sehingga mendapati 14 butir yang diduga pil ekstasi.

“Kita masih akan lakukan cek laboratorium kandungan obat yang ditemukan ini untuk memastikan apakah ini merupakan pil ekstasi atau bukan,” ujarnya.

Baca Juga : Terkait Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui

AKBP Sanusi menambahkan, pihaknya juga mengamankan empat orang yang positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine. Keempatnya dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambj juga mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba di tempat hiburan malam.

“Kami imbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba,” iimbaunya.

Selanjutnya, seluruh pengunjung dibubarkan dan diimbau untuk pulang kerumah masing-masing. Nengingat dilihat dari hasil pemeriksaan identitas masih banyak anak di bawah umur dan masih berstatus sekolah. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *