Ungkap.co.id – Tepat pada Selasa (22/10/2019), Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) merayakan Hari Ulang Tahunnya (HUT) yang ke-3. Dihari ulang tahunnya yang ke 3 ini, LPKNI mengajak konsumen untuk berdaya atau berani memperjuangkan hak-haknya.
“Kami ingin terus memberikan yang terbaik untuk konsumen. Konsumen harus berani melaporkan pelaku usaha bila hak-haknya dirampas,” kata Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat dengan penuh semangat, Senin (21/10/2019).
Dikatakannya, serentak di 4 titik di Kota Jambi, LPKNI akan memasang spanduk sosialisasi dan membagikan kalender di persimpangan Sijenjang dan Simpang Gado-gado kawasan Jambi Timur, persimpangan Pal Merah Lama dan persimpangan Pall 10 Kotabaru.
Tidak hanya itu, lanjut Kurniadi, sorenya puncak kegiatan HUT LPKNI digelar di hotel Rumah Kito yang berada di kawasan Mayang, Kota Jambi.
“Kami berharap bisa semakin dekat dengan konsumen. LPKNI ingin terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Misalnya dengan mengadakan sosialisasi agar masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas,” ujarnya.
Kurniadi juga menjelaskan bahwa hak-hak konsumen ini dilindungi undang-undang Nomor 8 thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Indonesia, khususnya di Jambi masih memerlukan edukasi dan pemberdayaan agar mengerti hak dan kewajiban mereka.
“Ketidakpahaman konsumen terkait dengan hak dan kewajibannya menyebabkan keberanian konsumen untuk melapor apabila dirugikan pelaku usaha masih sangat rendah,” pungkasnya. (Isy)