Rampok Minimarket & Paksa Karyawati Buka Baju, 2 Dibekuk Polisi & 1 Tewas

Perampok minimarket di Medan (Foto : Antara)
Perampok minimarket di Medan (Foto : Antara)

Pelaku perampokan dan perbuatan tidak senonoh, yakni penyeretan ke kamar mandi dan memaksa untuk membuka baju hingga tinggal manset di badan terhadap dua karyawati minimarket yang sedang bertugas kala itu telah dibekuk oleh Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.

Peristiwa perampokan minimarket tersebut di Jalan Kapten Batu Sihombing, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto seperti dikutip Antara yang dilansir dari suara.com, Senin (2/9/2019), mengatakan perampok tersebut adalah Dodi Yolanda Lubis, Rikky dan Robert Manurung.

“Tersangka Dodi ditangkap sedang berada di rumahnya di Pasar 8 Medan,” katanya.

Lanjutnya, dari keterangan Dodi, hasil curian tersebut mereka berikan sebagian kepada Robert sebesar Rp 200 ribu. Kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah tersangka Robert dan mengamankan tersangka di rumahnya di Pasar 8 Marelan.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tersangka Riky.

“Setelah dilakukan pengembangan, tim mencari keberadaan tersangka Riky. Riky berhasil diamankan di sebuah warung di jalan Setia Budi Medan,” lanjutnya.

Kata Dadang, saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan saat beraksi, namun lantaran dianggap hendak merampas senjata api milik petugas, Rikky akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka.

“Petugas langsung membawa tersangka Riky ke RS Bhayangkara. Namun pada saat di perjalanan nyawanya tidak dapat tertolong lagi,” ujar Kombes Dadang di RS Bhayangkara Medan seperti dilansir dari suara.com.

Sumber : Suara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *