Rampok dan Perkosa Korbannya, Melawan Hendak Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Abdul Malik (51) dan Marhadan (37) yang duduk di kursi roda. Mereka merupakan terduga pelaku perampokan dan pencabulan. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi berhasil menangkap dua pelaku perampokan dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Jaluko tempat di Desa Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim Gagak Hitam Unit Reskrim Polsek Jaluko karena pelaku tidak segan-segan melukai korbannya.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto didampingi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara AKBP dr M El Yandiko dan Kapolsek Jaluko Iptu Irwan saat press release di RS Bhayangkara, Rabu (13/1/2021).

“Pelaku kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat akan diamankan,” ujar Kapolres Muaro Jambi.

Baca Juga : Polresta Jambi Ungkap 4 Kasus Besar, dari Perampokan hingga Oknum Polisi Bobol ATM

Untuk kronologis kejadian, Ardiyanto menyampaikan, kedua pelaku ini merupakan warga Aceh yang sengaja datang kerumah keluarganya dan sudah memetakan target korban yang akan dirampok, lanjut Kapolres.

“Mereka membuka rumah toko (Ruko) korbannya dengan menggunakan linggis, obeng serta parang untuk mengancam korbannya,” jelasnya.

Ditambahkan Ardiyanto, hasil dari perampokan yang dilakukan, kedua pelaku berhasil menjarah uang, emas, dan HP milik korbannya.

“Diperkirakan kerugian sebesar 30 juta rupiah,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *