Ungkap.co.id – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Arie Ardian Rishadi, S. IK memimpin konfrensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dan kekerasan, yang dilaksanakan di halaman Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).
Dijelaskan Kapolres, tersangka Felix menghentikan taksi yang dikendarai oleh korban Nur Faijin (NF) dari Grogol Jakarta Barat, meminta untuk diantar ke Sentul. Kemudian korban menuju Sentul melewati jalan Tol Layang Tanjung Priuk.
“Di tengah jalan tersangka meminta diantar ke Kelapa Gading Jakarta Utara, namun tidak jadi lagi dan tersangka meminta diantar ke Sentul kembali,” katanya.
Selanjutnya ujarnya, korban merasa ada gelagat tidak baik terhadap tersangka, maka korban keluar tol Jatinegara Jakarta Timur, sempainya di Jl. DI Panjaitan Jakarta Timur, tersangka mengambil uang korban yang berada di saku baju depan.
Kemudian daripada itu, korban spontan/refleks memegang tangan tersangka dan menariknya. Tersangka langsung menembak pipi korban dan melarikan diri.
Beruntung anggota Polri ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya tersangka berhasil diamankan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu buah air gun jenis pistol, satu buah sarung senjata warna hitam, surat keterangan keanggotaan Tactical Shooting Club dan uang Rp. 300.000,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. (Iwan. S)