Ungkap.co.id – Polsek Sagulung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap anak berumur 6 tahun yang terjadi di Kav. Seraya, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Senin (3/2/2025).
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, didampingi Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris menjelaskan, perampasan terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, seorang anak berusia 6 tahun berinisial SM, sedang berada di sekitar lokasi kejadian ketika pelaku BS (34) berpura-pura menanyakan alamat.
Setelah korban mendekat, pelaku langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban. Pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru.
Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap Empat Pelaku Perampokan, Dua Diantaranya Ditembak
Korban yang menangis kemudian diantar oleh tetangga, Elviyanti Harahap (ibu korban) ke rumah. Mengetahui insiden tersebut, ibu korban segera meminta rekaman CCTV dari warga sekitar untuk mengidentifikasi pelaku.
“Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat seorang pria dengan sepeda motor biru sebagai pelaku pencurian. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sagulung,” kata dia dalam rilisnya kepada wartawan.
Setelah menerima laporan, lanjut dia, Tim Opsnal Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV dan mencari informasi terkait kendaraan yang digunakan pelaku.