Putuskan Rantai Covid-19, Polresta Jambi Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Prokes

Tim gabungan sedang melakukan operasi yustisi dan mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Malam ini, Rabu (16/12/2020), tim gabungan yang terdiri dari TNI Polri serta Satpol PP, dan Satgas Covid-19 kota Jambi menggelar operasi yustisi di beberapa titik di kota Jambi, demi memutuskan rantai Covid-19.

Sebelum dilaksanakannya kegiatan operasi yustisi, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan tim gabungan yang berlangsung di lapangan Polresta Jambi.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian memimpin langsung apel pasukan yang terdiri dari 280 orang tim gugus Covid-19 kota Jambi, 80 personil Satlantas Polresta Jambi, dibantu Polsek jajaran dan tim opsnal Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi menyampaikan, kegiatan pada malam ini merupakan operasi yustisi untuk memutus rantai Covid-19. Kegiatan ini sasarannya adalah masyarakat yang berkerumun tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), tempat hiburan, dan tempat kumpul masyarakat.

Setelah dilaksanakan apel kesiapan, tim gabungan gugus tugas Covid-19 langsung menuju tempat-tempat yang menjadi target pada operasi yustisi pada malam ini.

Kepada masyarakat, petugas melakukan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kita harus membiasakan diri untuk hidup dengan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak aman, dan sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,” katanya.

Jika itu dilakukan, maka kita telah berkontribusi terhadap pemutusan penyebaran virus Corona.

“Jangan anggap remeh virus Corona ini. Sayangi diri sendiri, orang-orang yang tersayang dan masyarakat. Hal ini cukup dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” sebutnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *