Ungkap.co.id – Rapat Satgas Penanganan Covid-19 di ruang Aula Kantor Bupati Merangin, Selasa (7/4/2020, dihadiri Bupati merangin Al Haris dan Wabub Mashuri, ketua DPRD, Dandim, Kalpores, ketua MUI serta kepala OPD di lingkup Pemkab Merangin.
Dalam rapat tersebut, Al Haris minta layanan posko pintu masuk ke Merangin diperketat. Dengan demikian bisa memutus mata rantai penularan virus Corona, karena virus tersebut menyangkut nyawa seseorang.
kepada masyarakat Kabupaten Merangin untuk menghindari kerumuman orang dan jika keluar rumah agar selalu memakai masker. Semua ini dilakukan kata Bupati, untuk menghindari penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang kini sedang mewabah.
“Bahwa tidak ada lagi kumpul-kumpul dan duduk-duduk rame-rame dan ini perlu dibubarkan, ini untuk kita semua. Nanti malam jam 9 (Jam 21.00 WIB) sudah ada mobil keliling untuk meminta warga untuk kembali kerumah. Kita belum menetapkan jam malam namun nuansa jam malam sudah mulai,” kata Bupati.
Sementara itu intruksi dari jubir Satgas nasional, mewajibkan untuk memakai masker jika keluar rumah tanpa terkecuali, baik itu untuk yang sakit maupun yang sehat.
“Mau yang sehat maupun yang sakit semuanya memakai masker,Jika keluar rumah, kalu masker di apotik mungkin kurang. Boleh kita menjahit masker sendiri di rumah, itu intruksi dari jubir Satgas Nasional,” katanya.
Al Haris juga minta agar masjid di pinggir jalan disepanjang Jalan Lintas Sumatera agar lebih waspada. Maklum banyak orang luar yang dalam perjalanan, kemudian beribadah di masjid tersebut dan kemungkinan diantaranya ada yang membawa Virus Corona.
Tidak hanya itu, Al Haris juga minta pelajar dari luar daerah yang pulang keep Merangin perlu diperiksa kesehatannya.
“Anak-anak yang baru pulang dari pondok pesantren apapun itu namanya perlu diperiksa agar tidak menyebar virus corona,” pintanya.
Wakil Bupati Merangin Mashuri dalam arahannya mengatakan, agar disetiap desa membuat satgas penangan virus Corona.
“Hal tersebut untuk mengurangi dampak dari penyebaran virus Corona di setiap desa,” ujarnya. (Mizi)