Ungkap.co.id, Badung – Gabungan personil Polres dan Satpol PP Kabupaten Badung melakukan operasi masker di kawasan wisata jalan Batu Belig, Kuta Utara Badung, Bali, Sabtu (16/4) yang sore mulai pada pukul 17.00 Wita.
Tim yustisi pemburu pelanggar Prokes ini dipimpin KBO Lalu Lintas Polres Badung Iptu I Nyoman Suarjana, SH yang dikuti puluhan personil gabungan tersebut berjalan aman dan kondusif.
“Kami melaksanakan kegiatan operasi masker dalam menertibkan Prokes terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa operasi ini lebih difokuskan terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih terus mengalami peningkatan.
Adapun jumlah pelanggaran yang ditindak karena tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sesuai aturan menutupi hidung dan mulut adalah 20 pelanggar dan telah diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. (Agung DP)