Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan puluhan wanita-wanita cantik berbikini yang bekerja sebagai Lady Escort (LC) atau pemandu lagu di salah satu tempat karaoke keluarga di daerah Banyu Urip Surabaya, Selasa (17/12/2019) malam.
Mereka diamankan lantara selain menjadi pemandu lagu juga menjadi pelayan seks bagi tamu-tamu karaoke.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purnomo menjelaskan, pengerebegan Familly Karaoke di Banyu Urip dilakukan sekira pukul 21.00. Selain mengamankan LC, manager karaoke juga turut dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
“Ada puluhan LC atau pemandu lagu karaoke plus-plus yang kita amankan. Selain itu, manager karaoke juga kita amankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Saat ini, lanjut Oki, tempat karaoke telah disegel. Dan beberapa barang bukti seperti minuman keras golongan C juga disita.
“Tempat karaoke sudah disegel. Ada beberapa kardus minuman keras golongan C yang kita amankan. Untuk lebih detailnya tunggu selesai penyidikan biar disampaikan Kabid Humas,” tegasnya.
Masih belum ada tersangka dalam kasus ini. Hingga pagi ini, puluhan wanita-wanita cantik berbikini masih diambil keterangannya oleh penyidik.
Belakangan diketahui, LC yang diamankan itu dibanderol Rp 60 ribu per jam. Namun, jika ada yang berminat menggunakan layanan plus-plus, dalam sekali kencan, lelaki hidung belang harus merogoh kocek Rp 2,5 juta.
Dari informasi yang didapat Suara.com di lapangan, selain menawarkan wanita-wanita cantik, Familly Karaoke juga menyediakan kamar untuk bisnis esek-eseknya.
“Tarifnya Rp 2,5 juta sekali kencan. Kalau minat eksekusinya di room karaoke,” ujar sumber internal pada Suara.com, media partner Ungkap.co.id, Rabu (18/12/2019) pagi. (Dik)
Sumber : Suara.com