Pratu Riski : Saya Dikeroyok dan Dengar Suara Tembakan Tiga Kali

Ungkap.co.id – Sidang Perkara lanjutan kasus yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersnjata (KKB) Serikat Mandiri Batanghari(SMB) kembali menghadirkan saksi korban dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kali ini giliran Pratu Riski Pratama untuk tiga terdakwa yaitu Atin, Deni Oktara dan Muslim yang merupakan ketua SMB, Senin (25/11/2019).

Dihadapan ketua majelis hakim Viktor Togi Rumarhorbo, Pratu Riski mengaku jika sebelum kejadian pengerusakan sempat terdengar suara tembakan senjata api sebanyak tiga kali, manun dia sendiri tidak tahu siapa yang melakulan.

Bacaan Lainnya

“Saat itu saya dan rekan saya sedang istirahat makan siang, tiba-tiba ada keramaian, ketika di cek, pas keluar kantin, Sertu Helriansyah langsung di pukul dari arah depan,” Kata Pratu Riski.

Dia juga mengaku sempat dikeroyok oleh anggota SMB yang mengakibatkan dia dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saya dikeroyok yang mulia, waktu kejadian mereka semua membawa senjata, baik parang, kapak, kayu, bambu runcing dan senjata api,” ujarnya.

Dia menambahkan jika saat itu, terdakwa Muslim memberikan komando penyerangan, dengan mengunakan isyarat tangan kepada anggota SMB lainnya.

“Muslim emosi sambil tunjuk-tunjuk, dengan berkata kami tidak mau ada aparat ada di sini (Distrik VIII, red) dan kosongkan Distrik VIII,” akunya.

Saksi Pratu Riski usai mendapat beberapa hantaman dari anggota SMB, ketika ingin menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke hutan dia sempat di terajang dari belakang hingga terjatuh.

“Pandangan gelap langsung di tendang, saat itu juga Handphone, jam tangan dan dompet saya juga dirampas yang mulia,” akunya.

Katika Pratu Riski berhasil menyelamatkan diri dari Amukan Anggota SMB yang berutal, dia kembali keluar hutan dengan dipapah oleh karyawan PT WKS, saat dia melihat semua kondisi bangunan telah berantakan.

“Kondisi semua berantakan, hancur semua, semua kaca pecah. Kecuali Mushola, ketika sampai di Mushola, saya lihat rekan-rekan saya sudah terkapar dalam keadaaan luka-luka,” sebutnya.

Tidak lama kemudian dia langsung dilarikan dan dirawat Rumah sakit DKT untuk mendapatkan pertolongan medis. Dari hasil visum yang juga menjadi barang bukti di persidangan, Pratu Riski mengalami luka di bagian kepala belakang akibat terkena pukulan, bagian hidung, dan di bagian dada, dimana saat ini, Pratu masih mengalami trauma akan peristiwa itu.

“Saat ini saya masih sulit untuk kendalikan emosi yang mulia, karena luka di bagian belakang kepala, terlebih saya melihat rekan saya dianiyaya di hadapan saya,” tegasnya di hadapan majelis Hakim. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *