Pos Silawan Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ Beri Pemahaman Penggunaan Senapan Angin

Ungkap.co.id – Komandan Pos (Danpos) Silawan Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ bersama enam orang anggota memberikan pemahaman tentang bahaya pengunaan senapan angin kepada warga masyarakat Kampung Batu Dusun Halimuti, Desa Silawan Kecamatan Tasifeto, Timur Kabupaten Belu NTT, pada pukul WITA (22/9/2019).

Ketika melaksanakan patroli sepanjang aliran sungai yang merupakan tanda alam batas Negara RI-RDTL di Desa Silawan, saat patroli personel Pos Silawan Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ menjumpai sejumlah pemuda dan anak-anak di bawah umur sedang menenteng senapan angin untuk berburu di sekitar wilayah hutan kampung Desa Silawan. Selanjutnya personil Pos Silawan berinisiatif memberikan nasehat dan pemahaman berkaitan dengan bahaya penggunaan senapan angin tersebut.

Lucas Freedy (45) yang merupakan salah satu warga Desa Silawan mengucapkan terima kasih atas nasehat dan arahan yang disampaikan kepada pemuda atau anak-anak oleh anggota TNI Pos Silawan.

“Dengan penjelasan yang diberikan mudah-mudahan  anak-anak kami tidak sembarangan menggunakan senapan angin dan aman,” ucapnya.

Sementara itu Letda Inf Muh. Zandra sebagai Danpos Silawan mengatakan, penggunaan senjata angin saat ini hanya untuk sarana olahraga, dan sangat berbahaya apabila digunakan oleh anak-anak di bawah umur serta dipakai untuk berburu hewan yang dilindungi oleh pemerintah, bahaya dan diancam sanksi pidana

“Diharapkan setelah kami arahkan dan nasehati tentang bahaya penggunaan senapan angin, warga sekitar Pos Silawan lebih bijak dalam pengunaan senapan angin dan tidak sembarangan dalam menggunakan senapan tersebut,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *