Ungkap.co.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sagulung, Polresta Barelang.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal di bawah pimpinan Iptu Anwar Aris, selaku Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Minggu (13/7/2025) lalu.
“Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025 sekira pukul 04.30 WIB di Cafe Winner Top 100, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam,” kata Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa dalam rilis resminya kepada wartawan yang diterima, Sabtu 19 Juli 2025.
Lanjut dia, berdasarkan laporan polisi yang diterima, korban berinisial RN (28) diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial SS (35), JS (25), dan AA (22).
“Kejadian bermula saat korban bersama rekannya tengah berada di kafe tersebut. Saat sedang berjoget, korban mengajak salah satu pelaku perempuan berinisial AA untuk menari, namun ajakan tersebut ditolak,” sambungnya.
Baca Juga : Seorang Polisi di Kota Jambi Dikeroyok dan Ditikam, 5 Pria dan 4 Wanita Ditangkap
Pelaku AA kemudian memberitahu rekannya SS, yang langsung mengajak JS dan bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban di depan panggung kafe.
Kata Budi, bahkan pelaku AA ikut melakukan tindakan kekerasan dengan menampar korban. Tidak sampai di situ, korban dibawa ke lantai bawah kafe dan kembali dianiaya oleh ketiga pelaku.