Ungkap.co.id – Sebagai bentuk komitmen dan pelayanan Polri yang Presisi, Kepolisian Sektor (Polsek) Maro Sebo, Polres Muaro Jambi menyerahkan kembali satu unit kendaraan bermotor yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti hasil tindak pidana pencurian kepada pemilik sahnya.
Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefri Simamora. Di mana kendaraan tersebut sebelumnya diamankan oleh petugas dari tersangka pencurian yang sempat melarikan diri. Diketahui kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Palembang.
Kapolsek Maro Sebo mengatakan, sebelum dikembalikan kepada korban (pemilik), pihaknya melakukan pengecekan identitas kendaraan serta pemiliknya.
“Petugas memastikan bahwa kendaraan tersebut benar milik warga yang bersangkutan. Selanjutnya kendaraan diserahkan kepada pemilik untuk dipergunakan sementara (pinjam pakai) guna keperluan sehari-hari,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026)
Baca Juga : Polres Tebo Tangkap Seorang Pria Pencuri Sepeda Motor di Rimbo Bujang
Pemilik kendaraan mengaku merasa sangat senang atas pengembalian sepeda motornya. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Muaro Jambi atas respon cepat, pelayanan, serta upaya kepolisian dalam mengamankan dan mengembalikan kendaraan miliknya.
Selanjutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, pemilik kendaraan telah membuat surat pernyataan (statement) terkait penyerahan dan pemanfaatan kendaraan tersebut.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Maro Sebo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian menjamin hak masyarakat atas barang miliknya yang sempat menjadi objek tindak pidana. (*/IR)





