Polsek Jambi Timur Tangkap Dua Pelaku Pencurian 82 Batang Besi Milik PT KIM

Dua terduga pelaku pencurian besi milik PT KIM saat dihadirkan dalam konferensi pers Polsek Jambi Timur. (Syah)

Ungkap.co.id Sebagai bentuk pelayan terhadap laporan masyarakat terhadap aksi tindak pidana pencurian, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur menindaklanjuti langsung laporan polisi nomor : LP/B-26/N/2025/Spkt/Polsek Jambi Timur/Polresta Jambi/Polda Jambi, pada tanggal 10 Mei 2025.

Kejadian bermula saat saksi Siswanto melakukan patroli rutin di PT Karya Indah Jambi (KIM). Di mana dirinya menerima laporan dari warga bahwa ada orang yang tidak dikenal sedang menggotong besi ulir dengan mengendarai sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Mendapatkan informasi tersebut, Siswanto pergi ketempat yang dilaporkan dan melihat saksi Hamidi sudah memberhentikan diduga pelaku yang mengendarai sepeda motor membawa besi ulir milik PT Karya Indah Mandiri.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi mengungkapkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekira pukul 11.00 WIB di PT Karya Indah Jambi, tepatnya di Jl. Sentot Ali Basa, RT 32, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Baca Juga : Cegah Tindak Pidana, Polsek Jambi Timur Lakukan Patroli Mobile hingga Dinihari

“Kita mendapatkan laporan dari pelapor dan memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan laporan polisi tersebut. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, petugas berhasil mengamankan dua pelaku,” ujarnya, Sabtu 24 Mei 2025.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pelaku ini melakukan pencurian sebanyak 82 batang besi ulir milik PT Karya Indah Mandiri dengan cara membawa besi tersebut menggunakan sepeda motor.

“Kita dari Polsek Jambi Timur telah mengamankan RA (36) dan KA (28) warga Kota Jambi beserta barang bukti 82 batang besi sepanjang 2 meter dengan total kerugian berkisar Rp3 juta,” Edi menjelaskan.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (IR)

Pos terkait