Ungkap.co.id – Tim Opsnal Polsek Danau Teluk menggerebek diduga tempat dijadikan mengkosumsi narkoba di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Senin (24/10/2022) sekitar 00.30 WIB
Saat penggerebekan, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengguna dan pengedar yang berinisial AH dan AS.
Kapolsek Danau Teluk Kota Jambi Iptu Moh. Choiril Umam Fauzi saat dikonfirmasi awak media, membenarkan atas penggerebekan tersebut.
“Iya kita telah melakukan penggerebekan diduga dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, dan kita juga mengamankan dua orang pelaku sebagai pengguna dan pengedar,” ungkap Choiril, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga : Karena Masalah Ekonomi, Dua Pria Terpaksa Jadi Pengedar Narkoba
Selain mengamankan dua orang pelaku, petugas juga telah mengamankan berupa timbangan dan juga alat-alat untuk para pengguna mengkonsumsi narkoba.
“Ada timbangan dan beberapa botol mineral yang dijadikan para pengguna untuk alat konsumsi narkoba juga ikut kita amankan,” ujarnya.
Choiril mengatakan, untuk kasus tersebut saat ini telah diserahkan ke pihak penyidik Narkoba Polresta Jambi.
“Sudah saya limpahkan ke Polresta, silahkan konfirmasi ke Narkoba Polresta Jambi,” ujarnya lagi.
Baca Juga : Polresta Denpasar Tangkap 54 Orang Tersangka Narkoba, 5 WNA
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta, Jambi Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi membenarkan ada tangkapan tersebut.
“Iya benar kita telah mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti yang dilimpahkan dari Polsek Danau Teluk diduga sebagai pengguna dan pengedar,” ungkap Niko saat di konfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Niko mengatakan selain mengamankan dua orang pelaku, juga mengamankan timbangan dan juga alat alat untuk para pengguna mengkonsumsi narkoba.
“Ada beberapa alat dan juta timbangan digital dan saat ini kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ia memungkasi. (Irwansyah)