Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu yang Meresahkan Masyarakat

Barang bukti narkoba dari penangkapan UB yang berhasil diamankan Polsek Bangko. Foto : Jumilan

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan didampingi ketua RT setempat, ditemukan 1 unit HP merk Himax warna silver dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu dari kantong celana yang digunakan pelaku.


Meblnurut pengakuan pelaku, itu uang hasil penjualan narkotika jenis sabu. Setelah diintrogasi di lapangan, akhirnya pelaku mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang dikenalnya bernama Din. Din kini ditetapkan sebagai DPO.

Bacaan Lainnya

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan
urine, pelaku UB positif mengkonsumsi amphematamina dan methampemin,” pungkasnya. (Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *