Polresta Jambi Tangkap Seorang Pria Pembobol Ruko

Pembobolan Ruko di Kota Jambi
Akliso Hia (28) saat diamankan Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam, pada Kamis, (28/10).

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, pelaku ditangkap atas pencurian pembongkaran rumah toko (Ruko) jasa BRI Link di Jalan Prof M. Yamin, No 11, RT 36, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

“Pelaku bernama Akliso Hia (28) melakukan aksinya pada pukul 07.00 WIB pagi, Kamis (28/10) dan kita amankan sore harinya pukul 17.00 WIB di tempat dia berkerja,” ujar Handres pada saat di wawancarai awak media, Kamis (28/10/21).

Diketahui, korban bernama Aguat warga Jalan Prof M Yamin, RT 31, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung melaporkan kejadian tersebut ke Satrekrim Polresta Jambi dengan berupa bukti video kamera pengawas (CCTV).

Baca Juga : Tim Gabungan Amankan 8.471 Botol Miras di Kota Jambi

Selanjutnya, sambung Handres menjelaskan, dari hasil analisa kamera pengawas (CCTV), pihaknya menemukan ciri-ciri khusus pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

“Kita melihat dari rekaman CCTV, bahwa pelaku berambut panjang dan menggunakan baju merah dengan ciri-ciri khusus ada lingkaran di bagian leher belakang dan pelaku bekerja sebagai tukang kuli bangunan, jarak pelaku bekerja 3 Ruko dengan TKP,” sambung Handres.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kerugian uang tunai senilai Rp.43.800.000, yang tersimpan uang di dalam laci Ruko rumah korban.

“Korban terkejut uang didalam laci sudah hilang, sekarang barang bukti uang yang kita amankan berjumlah Rp.37.410.00, sisanya habis buat beli rokok dan main judi online,” ujarnya.

Pelaku beraksi dengan seorang diri, memanjat Ruko lantai 3 rumah korban dan membuka grandel pintu besi.

“Dari pengakuan, pelaku menggunakan sapu untuk membuka grandel pintu lantai 3 Ruko dan menggunakan HP-nya untuk menerangi TKP dikarenakan lampu padam,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *