Polresta Jambi Tangkap 4 Pelaku Perampokan Indomaret, 2 Buron

Pembobolan Indomaret di Kota Jambi
Empat tersangka berbaju orange spesialis pembobolan Indomaret yakni, Nawiudin (45) warga Mesuji Lampung, Meriadai (42) warga Pulau Pandan Kota Jambi, Indriawan (41) warga OKI - Sumatera Selatan, Herianto (55) warga Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang. Serta satu pemilik rumah juga ikut diamankan yakni, Joni Arianto (45) warga Jaluko - Muaro Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap komplotan spesialis perampokan Indomaret yang berada di jalan Thaib Fachruddin RT 65, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Sabtu malam (1/5/2021) lalu.

Empat tersangka yang berhasil diamankan yakni, Nawiudin (45) warga Mesuji Lampung, Meriadai (42) warga Pulau Pandan Kota Jambi, Indriawan (41) warga OKI – Sumatera Selatan, Herianto (55) warga Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang. Serta satu pemilik rumah juga ikut diamankan yakni, Joni Arianto (45) warga Jaluko – Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, setelah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat hasil rekaman CCTV dan keterangan para saksi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di daerah Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (2/5/2021).

Baca Juga : Polresta Jambi Bekuk 2 Pelaku Pembobol Alfamart

Alhasil, dalam penggerebekan Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi bersama tim Macan Kota Baru dan di back up Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan empat tersangka dan satu orang penyedia rumah.

“Kita amankan 4 tersangka dan satu pemilik rumah beserta barang bukti hasil curian dan alat bantu serta sarana yang digunakan oleh para pelaku tersebut,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (5/5/2021).

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa alat-alat untuk melancarkan aksi para tersangka yakni bor tangan, tabung oksigen kecil beserta selang dan las, tabung gas elpiji, linggis, karung besar dan sebuah mobil.

Baca Juga : 2 Pembobol ATM Alfamart di Kota Jambi Dibekuk, Satu Diantaranya Oknum Polisi

“Kita juga mengamankan bayeang bukti hasil curian para tersangka yakni berbagai jenis merk rokok, susu bubuk, kosmetik, permen dan gula pasir,” sebutnya.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menemukan sebuah pistol di dalam rumah  pada saat penangkapan. Diduga pistol tersebut digunakan untuk melaksanakan aksi pencurian para tersangka.

Ia menjelaskan adapun modus operandi para tersangka yakni, memang sudah merencanakan secara matang aksi perampokan tersebut dengan menggunakan mobil Kijang Krista bernomor polisi BG 1582 FL membawa berbagai alat untuk membobol Indomaret.

Baca Juga : Perampok Bobol ATM Bank 9 Jambi dan Alfamart, Ratusan Juta Uang Melayang

Para tersangka menggunakan gunting besar dan mengelas gembok Indomaret hingga rusak. Setelah itu mereka masuk, dan mengambil sejumlah barang yang diinginkan.

“Total kerugian yang dialami sekitar 70 juta rupiah,” sebutnya.

Dari hasil pengembangan, keempat tersangka Nawiudin, Meriadai, Indriawan, dan Herianto pada hari sebelumnya juga pernah
melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah gudang Ruko elektronik
yang beralamat di daerah Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Baca Juga : Melawan dan Tembak Polisi, Pembobol Alfamart di Tebo Dihadiahi Timah Panas

Para tersangka juga melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di daerah Lorong Kapak Jalan Lombok, RT 19 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

“Empat tersangka tersebut patut diduga melakukan perkara pencurian dengan
Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e
dan ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun dan satu pemilik rumah dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan,” tandasnya.

Sementara itu, dua orang pelaku yang belum tertangkap masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni berinial RO dan HR. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *