Ungkap.co.id – Sepanjang tahun 2022, kerja keras Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap 187 pelaku berandalan bermotor atau geng motor yang kerap meresahkan.
Sepak terjang kelompok ini memang selalu membuat resah masyarakat Kota Jambi, karena mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam saat beraksi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan dari 187 pelaku berandalan bermotor ini, 109 pelaku di antaranya masih anak-anak.
“Benar, kebanyakan memang masih remaja, sementara 87 pelaku lainnya sudah dewasa,” katanya pada Jumat, 30 Desember 2022.
Dari ratusan pelaku yang diamankan ini, 37 perkara di antaranya telah naik ke tahap penyidikan dan bahkan sudah divonis oleh Pengadilan.
Baca Juga : Bawa 3 Parang, 4 Pelajar Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi
“Selain itu, sebanyak 150 orang berandalan bermotor ini juga sudah kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Ditegaskan Kapolresta, pihaknya tidak akan memberikan ruang dan celah kepada para berandalan bermotor ini untuk membuat onar di tengah masyarakat.
“Ini adalah termasuk kasus yang mendapatkan atensi yang luas dari publik dan pimpinan sehingga kita harus bekerja keras untuk memastikan masyarakat Kota Jambi merasa aman dan nyaman,” tutupnya. (Syah)