Polres Sarolangun Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Pelaku pencurian kendaraan bermotor
Ketiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Foto : Humas Polres Sarolangun

Ungkap.co.id – Personil Satreskrim Polres Sarolangun dan Polsek Singkut berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ketiga pelaku tersebut, yakni Arbain alias Bain, Andi Darwin alias An, dan Andeni alias Sang. Ketiganya merupakan warga Lubuk Linggau.

Berdasarkan rilis yang diterima Ungkap.co.id dari Humas Polres Sarolangun melalui pesan WhatsApp, Senin (10/2/2020), kejadian itu bermula pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun mendapat informasi dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas.

Informasi tersebut bahwa ada pelaku Curanmor lari ke arah Sarolangun dengan membawa unit Toyota Innova bernomor polisi BG 1488 OA. Selanjutnya oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun melakukan penyelidikan.

Diketahui keberadaan mobil tersebut di daerah Pasar Singkut, kemudian petugas menuju ke tempat keberadaan mobil itu. Ternyata benar mobil tersebut sedang terparkir di salah satu rumah warga Pasar Singkut.


Akhirnya petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curanmor) yang TKP nya di Polres Musi Rawas.


Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit Toyota Innova bernomor polisi BG 14 88 OA, senjata shoftgun jenis revolver, Hp, pisau dan tas yang berisi dompet pelaku yang di dalamnya identitas dan surat lainnya.

Kemudian Satreskrim Polres Sarolangun berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Musi Rawas dan dilakukan penyerahan terduga pelaku dan barang bukti untuk proses selanjutnya. (An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *