Polres Muaro Jambi Ungkap 15 Kasus Curanmor, Amankan 16 Tersangka

Kasus Curanmor di Muaro Jambi
Selama Operasi Jaran yang dilakukan oleh Polres Muaro Jambi dan jajaran berhasil mengkungkap sebanyak 15 Kasus Curanmor. Di mana Target Operandi (TO) hanya sebanyak 6 kasus. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Selama Operasi Jaran yang dilakukan oleh Polres Muaro Jambi dan jajaran berhasil mengkungkap sebanyak 15 Kasus Curanmor. Di mana Target Operandi (TO) hanya sebanyak 6 kasus.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menjelaskan dari 15 kasus tersebut berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus Curanmor, pengelapan roda enam ada 2 kasus, pengelapan roda empat ada 2 kasus, Curas R2 1 Kasus, penadah 1 kasus dan Curat 1 kasus.

“Dari 15 kasus tersebut, kita berhasil mengamankan sebanyak 16 orang tersangka,” tegas Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja, Senin (4/10/2021).

Kapolres Muaro Jambi menjelaskan, ada sebanyak 8 kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek Jaluko, dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 5 unit, satu unit handphone, dan satu unit kendaraan roda empat.

“Selain itu, Polsek Jaluko juga berhasil mengungkap satu kasus pengelapan kendaraan roda empat, dengan barang bukti yang diamankan foto coppy STNK mobil Toyota Avanza, surat perjanjian jual beli mobil,” jelasnya.

Baca Juga : Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Minyak Ilegal

Selanjutnya, Polsek Kumpeh Ulu dan Polsek Maro Sebo juga berhasil mengungkap masing-masing satu kasus Curanmor, dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor.

Sementara itu, Satreskrim Polres Muaro Jambi juga berhasil mengungkap beberapa kasus Curanmor, dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda empat dan satu unit handphone. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *