Ungkap.co.id – Narkoba adalah musuh kita bersama. Untuk itu Polres Merangin mengadakan Operasi Antik 2019. Di dalam Operasi Antik 2019 tersebut, Polres Merangin berhasil menangkap 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang berbeda lokasi di dalam wilayah hukum Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, SIK, MH mengatakan, sepanjang Operasi Antik ini berjalan, Polres Merangin telah berhasil menangkap 10 pelaku yang merupakan bandar dan pengguna Narkoba.
“Selain mengamankan 10 orang pelaku narkoba, kita juga mengamankan barang bukti, yang seluruhnya berjumlah 65,73 gram, yang beserta barang bukti bong dan uang,” katanya, seperti dikutip dari tribratanews.polresmerangin.com, Selasa, 5 Maret 2019.
Ditegaskannya, meski operasi Antik 2019 ini telah selesai, namun tim tak akan pernah berhenti melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Merangin.
“Memang Operasi Antik 2019 ini telah berakhir, akan tetapi kita tak akan pernah berakhir untuk mengusut tuntas Jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Adapun 10 pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, yakni Ardiansyah (35), Anasrullah (36), Ahmad Azrai (51), Taufik Jumaidi (34), Muchtar (42), Ahmat (24), Sobirin (23), Solihin (46), Feri Irawan (29) dan Edi Kurniawan (33)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009. ( tribratanews.polresmerangin.com )