Ungkap.co.id – Kerja keras jajaran Polres Lampung Utara menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2021 dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya, berhasil mengungkap kasus kejahatan sebanyak 50 kasus dan pelaku berjumlah 52 orang.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara, pihaknya telah menggelar Ops Cempak selama 14 hari yang dimulai pada 15 Februari sampai 28 Februari 2021 hingga berhasil mengamankan 52 orang pelaku.
“Adapun rinciannya adalah Premanisme 2 kasus 2 pelaku, Curas 1 kasus 1 pelaku, Curat 8 kasus 10 pelaku, Curanmor 1 kasus 1 pelaku, Senpi (penyerahan masyarakat) 1 kasus, Sajam 10 kasus 12 pelaku, Prostitusi 1 kasus 5 pelaku, Perjudian 11 kasus 11 pelaku, Narkoba 4 kasus 8 pelaku, Miras 8 kasus dan kejahatan lainnya 3 kasus 2 pelaku,” kata Bambang yang didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).
Selain pelaku lanjut Bambang, petugas juga mengamankan bermancam barang bukti berupa sepeda motor 8 unit, Senpi 1 pucuk, Sajam 14 bilah, uang Rp. 1.821.000, kartu remi 2 set, HP 15 unit, Miras 45 botol, 89 liter tuak, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,29 gram dan lain-lain 140 macam.
Baca Juga : Polres Tanjung Jabung Timur Selidiki Penemuan Tengkorak Manusia
“Ini semua hasil kerjasama Polres dan 10 Polsek jajaran. Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara paham bahwa polisi selalu berbuat,” ujarnya.
Menurut dia, ini bisa berhasil berkat peran serta dari masyarakat dalam memberikan informasi. Tanpa ada informasi dari masyarakat, pihaknya juga akan terkendala tapi dengan kebersamaan ini polisi tetap semangat dan bisa menunjukkan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum serta juga pelayanan Kamtibmas.
Baca Juga : Akhirnya Polda Jambi Tetapkan Edi Manto Sebagai Tersangka Penganiayaan
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar timbulkan keberanian dan kemauan serta niat baiknya untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi tentang kejahatan yang ada di lingkungan nya. Jadilah polisi bagi dirinya sendiri dan di lingkungannya,” pungkasnya. (Lisman)