Polres Kerinci Tangkap Seorang Wanita Pelaku Perdagangan Orang ke Malaysia

S (46) terduga pelaku perdagangan orang saat diamankan Polres Kerinci. Foto : Syah

Ungkap.co.id Polda Jambi melalui Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Kamis (20/7/2023).

Pada kasus tersebut, pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kerinci dijanjikan menjadi pekerja di Malaysia. Namun hal tersebut dilakukan secara ilegal.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jambi Kombespol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada 3 korban yang akan diberangkatkan menuju Malaysia via Dumai (Riau).

“Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kerinci beserta tim segera melakukan penyelidikan dan penghadangan. Lalu tepatnya di Jalan Ds. Nan Godang, Kecamatan Siulak, Polisi menghentikan 1 unit mobil travel Suzuki APV yang diduga mengangkut korban perdagangan orang akan dibawa ke Malaysia,” kata Mas Edy pada Jum’at, 21 Juli 2023.

Baca Juga : Jual Wanita ke Pria Hidung Belang, Seorang Waria di Merangin Ditangkap Polisi

Saat dihentikan, kata Mas Edy, didapatkan di dalam mobil 3 orang laki-laki yang menjadi korban TPPO beserta seorang perempuan berinsial S (46) yang diduga sebagai pelaku.

“Para korban dan pelaku langsung diamankan. Didapatkan keterangan bahwa pelaku merekrut calon PMI tersebut secara ilegal karena tidak memiliki legalitas dinas terkait. Itu dilakukan secara perorangan dengan memungut sejumlah biaya sebesar Rp5 juta perorang,” ujarnya.

Baca Juga : Perdagangan Anak di Jambi Marak, LPAI Siap Dampingi Korban

Mas Edy menyebutkan bahwa para korban dijanjikan akan diberikan pekerjaan setelah sampai di Malaysia, yaitu diperkejakan di kebun sawit dan security dengan gaji nantinya Rp7 juta perbulan.

“Pelaku saat ini diamankan di Polres Kerinci, dengan barang bukti berupa 3 buah paspor, buku rekening BRI, 2 unit handphone merk Vivo warna biru dan Samsung warna hitam dan slip setoran/bukti pembayaran tiket Dumai – Malaysia dengan harga Rp3 juta,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *