Polres Kerinci Tangkap 4 Pelaku Pencurian Mobil, 2 Diantaranya Ditembak

Dua dari empat pelaku pencurian mobil berhasil diamankan Polres Kerinci. (Syah)

Ungkap.co.id Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, pada hari Minggu 9 Februari 2025.

Dalam pengembangan kasus ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menangkap empat orang tersangka, yaitu Vikram Miliansyah (25), Ridwan Azhari (21), Hendri alias Codet (39), dan Adismanto (47).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan pencurian mobil serta keterangan dari tersangka sebelumnya, Armadi alias Arbonjol.

Tersangka Vikram dan Ridwan ditangkap di Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumbar. Sedangkan tersangka Hendri dan Adismanto ditangkap di wilayah hukum Polres Dhamasraya.

Baca Juga : 7 Orang Tewas Kecelakaan di Kerinci dan Sungai Penuh, Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun

Adismanto berperan sebagai penadah mobil tersebut. Berdasarkan keterangan Adismanto, akhirnya barang bukti tersebut berhasil diamankan di wilayah hukum Polres solok, Polda Sumatra Barat. Saat ini barang bukti yang berupa mobil tersebut telah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci.

“Dalam penangkapan tersebut, tersangka Vikram dan Ridwan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas berupa penembakan pada kaki,” ujarnya.

Saat ini, tersangka Vikram dan Ridwan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan tersangka Hendri dan Adismanto ditahan di Polres Dharmasraya karena terdapat laporan polisi terhadap kedua pelaku tersebut di Polres Dhamasraya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan berharap dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah hukumnya. (***/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *