Polres Jembrana Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kampung tangguh narkoba di Jembrana
Kepala Kepolisian Resor Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, mengikuti kegiatan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba yang diinisiasi oleh Satuan Narkoba Polres Jembrana di Desa Perancak, Senin (4/10/2021). Foto : Agung DP

Ungkap.co.id – Kepala Kepolisian Resor Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, mengikuti kegiatan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba yang diinisiasi oleh Satuan Narkoba Polres Jembrana di Desa Perancak, Senin (4/10/2021).

Hadir pada kegiatan ini, Plt. Kepala BNK Kabupaten Jembrana, Camat Jembrana, Kapolsek Kota Jembrana, Kasat Binmas, Kasat Narkoba, Danramil Jembrana yang diwakili Babinsa, Kepala Desa Perancak, Ketua BPD Perancak, Kelian Dinas se-Desa Perancak, Ketua LPM Desa Perancak, Tokoh Adat Desa Perancak, Ketua Karang taruna Desa Perancak, Ketua Kelompok Kurma Asih Desa Perancak, Ketua Gaprak Desa Perancak, Ketua Tim PKK Desa Perancak, Ketua Muda Mudi Desa Perancak, dan Ketua Bumdes Desa Perancak.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jembrana dalam sambutannya mengatakan, sesungguhnya narkoba adalah masalah sangat urgen yang harus menjadi prioritas pemerintah, sehingga Polres Jembrana berusaha membentuk secara perlahan Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam hal ini Desa Perancak menjadi pilot project-nya.

Kapolres juga berharap kerjasama dan bantuan dari masyarakat, kalau memang ada informasi peredaran narkoba di Desa Perancak kiranya dapat menginformasikan kepada pihaknya secara akurat, dan identitas pemberi informasi dijamin aman tidak dibuka ke publik.

“Selanjutnya akan dibentuk DesaTangguh Anti Narkoba lainnya, dengan harapan Polres Jembrana bisa bersih dari narkoba,” terang Kapolres.

Baca Juga : Sambut HUT TNI ke-76, Korem 042/Gapu Gelar Doa Bersama

“Saya ucapkan terima kasih sudah menunjuk Desa Perancak sebagi pilot project dan akan selalu bersinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba di desanya,” ucap Kepala Desa Perancak Wijana.

Kegiatan ini ditandai dengan pemukulan gong sebagai tanda Desa Perancak Desa Tangguh Anti Narkoba serta Deklarasi Pembacaan Ikrar oleh kepala desa yang diikuti oleh seluruh peserta penandatanganan deklarasi kampung tangguh anti narkoba. (Agung DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *