Ungkap.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dalam kurun waktu satu bulan berhasil membekuk 13 pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Dari ke 13 pelaku yang berhasil diamankan, 6 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas. Hal ini lantaran saat dilakukan penangkapan, para pelaku hendak melakukan perlawanan terhadap petugas.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Stefanus Tamutuan mengatakan, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan maupun pemberatan dalam 3 (tiga) kasus yang berbeda, Minggu (29/12/2019).
Dimulai dari penangkapan terhadap para pelaku pembobolan gudang di kawasan Tamansari Jakarta barat. Polisi menangkap lima orang tersangka dari tujuh orang pelaku, dua orang tersangka masih dalam pengejaran polisi.
“Berawal dari laporan korban pemilik gudang dan berdasarkan alat bukti rekaman CCTV, kami berhasil mengamankan 5 orang tersangka yakni FA, RS, MO, BN dan FL,” ungkap Stefanus.
Dari keterangan para pelaku. Mereka melakukan aksinya sudah 13 kali beraksi sejak tahun 2018. Total kerugian yang dialami korban hingga mencapai Rp 1 Miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, selain mengungkap pelaku pembobolan gudang, pihaknya juga berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada bulan November lalu.
Pelapor mendapatkan informasi bahwa truk gula yang sedang menuju Heinz ABC Daan Mogot, Jakarta Barat telah dibegal di tengah jalan.
Mendapati laporan itu, tim Jatanras melakukan penyelidikan dan penyisiran di Jalan Daan Mogot. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai adanya lima orang yang sedang mengepok barang. Ketika dilakukan pengecekan oleh petugas diketahui di dalam truk ada 100 karung yang berisi gula pasir sebanyak 5 Ton.
Dari ungkap tersebut, petugas mengamankan lima orang pelaku yakni AN (43), AM (48), WO (42), CS (43) dan BS (21).
“Modus tersangka ini adalah tersangka AM menginformasikan kepada CS adanya truk pembawa gula. Selanjutnya pelaku menyiapkan truk untuk mengangkut hasil pencurian gula yang dikendarai pelaku WO dan BS. Kemudian pelaku AN menyetop dan mengarahkan sopir pembawa gula ke Rawa Buaya Cengkareng yang dilanjutkan memindahkan gula tersebut ke dalam truk yang telah disediakan pelaku,” jelas Arsya.
Kemudian ada lagi pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Prof Dr Latumenten Tambora Jakarta Barat. Polisi menangkap tiga pelaku antaranya IZ (19), RA (19) dan satu tersangka yang masih di bawah umur (RA).
“Para pelaku dalam menjalankan aksinya berpura-pura menanyakan alamat sambil memantau lokasi sekitar, selain itu para pelaku selalu menggunakan alat bantu berupa senjata tajam celurit untuk mengancam korbannya. Pelaku juga tidak segan-segan melukai korban jika ada perlawanan saat mencuri,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celutit, satu buah kardus handpone dan satu unit sepeda motor diamankan polisi.
Para pelaku mendekam di Mapolres Jakarta Barat dan dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 365 KUHP.
Kompol Arsya menegaskan, pihaknya akan terus memberanguskan segala tindak pidana kejahatan maupun premanisme. Hal itu tertuang dalam komitmen pimpinan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, S. IK. MH yang optimis membuat wilayah Jakarta Barat akan zero dari premanisme maupun tindak kejahatan lainnya.
“Tidak ada ruang untuk pelaku segala tindak kejahatan jalanan maupun premanisme. Jika melawan akan kami tindak tegas dan terukur,” tegasnya. (Iwan. S)