Polres Bungo Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono (tiga dari kanan) saat diwawancarai oleh awak media usai deklarasi Pilkada damai. (Ist)

Ungkap.co.id Kepolisian Resor (Polres) Bungo menggelar deklarasi Pilkada Damai 2024, dengan menghadirkan 2 Pasangan Calon (Paslon) yakni, JADI dan Dedy-Dayat, Selasa ( 24/9/24).

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono selaku pimpinan apel mengatakan harapannya agar momen deklarasi ini memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

Bacaan Lainnya

“Deklarasi damai saat ini merupakan bagian dari pentahapan Pemilukada 2024. Ini bertujuan agar Pilkada di Kabupaten Bungo dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Tidak adanya konflik yang terjadi akibat perbedaan pendapat atau pilihan dan menciptakan situasi yang sejuk dan kondusif,” katanya.

Orang nomor satu di Polres Bungo ini menekankan, pentingnya kerja sama aktif dari semua pihak untuk menghindari konflik dan melanggar hukum, sehingga menciptakan kondisi yang kondusif.

Baca Juga Dua Kapolres Jajaran Polda Jambi dan Wakapolresta Jambi Diganti

Pria dengan dua melati di pundaknya itu juga mengingatkan, tentang menghormati prinsip demokrasi dan mendorong dialog dalam perbedaan untuk menjaga kompetisi politik yang sehat.

Deklarasi yang diselenggarakan oleh Polres Bungo ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga keamanan selama pilkada berlangsung.

“Mari bersama-sama menciptakan pilkada yang aman dan damai,” ajaknya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan selalu memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam proses kampanye calon bupat dan wakil bupati di Kabupaten Bungo.

Baca Juga : Mantan Wabup Bungo, H Abdul Malik Siap Menangkan Paslon JADI

“Silahkan melaksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan akan terpilih menjadi pemimpin yang dapat memajukan kabupaten Bungo,” tutupnya.

Pasca apel, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Pilkada damai di Kabupaten Bungo tahun 2024 oleh Bupati Bungo, Dandim 0416/Bute, Ketua KPU dan Bawaslu Bungo, partai koalisi Paslon dan yang lainnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *