Ungkap.co.id – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Wakapolres Kompol Roslinda RM, Kasi Propam Iptu Asmawi serta para PJU Polres Bungo, melakukan pendataan senjata api beserta amunisi inventaris sekaligus mendata personel yang memegang senjata api dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api, Senin (23/12/2024).
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pengecekan dan pendataan ini dilakukan secara serentak diseluruh wilayah jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan ini perintah langsung dari Mabes Polri untuk melakukan pendataan ulang atau mengevaluasi senjata api inventaris Polres Bungo yang dipinjampakaikan kepada anggota.
“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap senjata api yang dipinjampakaikan kepada anggota. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan Senpi dinas tersebut,” ujar Kapolres.
Lanjutnya, pemeriksaan dan pengecekan berlangsung di halaman Mapolres Bungo itu, meliputi pendataan kembali jumlah senjata api.
Baca Juga : Gasak HP Anak di Bawah Umur, Begal Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi
“Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota sesuai Jukrah dari Mabes Polri ST Kapolri Nomor : ST/2663/XI/Was/2024 tanggal 3 November 2024 terkait banyaknya penyalahgunaan oleh anggota Polri dalam penggunaan Senpi. Baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan,” ujarnya.
Kapolres Bungo juga menegaskan bahwa pihaknya akan menarik semua senjata api yang dipinjampakaikan kepada anggota yang izinnya sudah tidak berlaku. Kemudian juga mengingatkan kepada personel pemegang Senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dalam membawa dan menggunakannya.
“Dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan, untuk senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada staf atau anggota yang tidak bertugas dengan tingkat resiko tinggi wajib disimpan di gudang dan tidak boleh digunakan, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Untuk itu, kepada anggota yang masih pemegang senpi, Kapolres berharap tidak menyalahgunakannya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri.
“Pengecekan Senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang Senpi,” pungkasnya. (***)