Ungkap.co.id – Tanpa kompromi, Kepolisian Resort Bungo, Polda Jambi akan terus mengentaskan segala bentuk kejahatan lingkungan, seperti penambangan emas tanpa izin (PETI).
Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono menegaskan komitmen tersebut melalui Kepala Seksi Humas, Ajun Komisaris Polisi M Noer, Kamis (24/10/24).
“Bersama dukungan masyarakat, kami akan terus memberantas aktivitas Penambangan emas tanpa izin, khususnya di wilayah hukum Polres Bungo. Aktivitas ilegal tersebut merusak lingkungan,” ungkap M Noer.
Untuk mengentaskannya, sebut M Noer, mengharapkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan kejahatan lingkungan tersebut.
Baca Juga : Warga Bungo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamarnya Dalam Kondisi Membusuk
Minimal dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat, jika menemukan adanya kegiatan PETI di wilayah Bungo.
Diyakinkan M Noer, setiap informasi masyarakat terkait penambangan emas ilegal, akan direspon cepat dan ditangani ke lapangan.
Seperti yang dilakoni Kapolres Natalena Eko Cahyono bersama sejumlah personel Kamis pekan lalu (17/1024). Laporan masyarakat adanya dugaan kegiatan PETI di kawasan Sungai Napat, Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, langsung ditangani.
Baca Juga : Hentikan! Penambangan Emas Ilegal Bisa Sebabkan Penyakit Kanker dan Tumor
Dari penelusuran tim yang digawangi Kanit Tipidter Polres Bungo Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rizky Traeyudha Putra, bersama belasan personel – termasuk anggota Polsek Pelepat, tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal seperti dilaporkan warga. Termasuk juga, tim tidak menemukan jejak (tapak) trek bekas pelintasan alat berat di sekitar lokasi sasaran.
Meskipun demikian, jelas Menurut M Noer, tim menemukan rongsokan satu unit alat penyaring bekas (asbuk.) yang pernah digunakan untuk menambang emas ilegal menggunakan mesin dompeng di kawasan Sungai Napat.
“Satu unit asbuk yang diduga sudah lama ditinggal pelaku penambang ilegal, kemudian dibakar di lokasi,” ungkapnya. (***)