Ungkap.co.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau, Rabu (14/6/2023) siang kemarin, sekitar pukul 15.45 WIB, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, saat akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 PMI yang mengaku berasal dari Aceh, Deli Serdang serta Lombok. Sementara pelaku berhasil kabur dan hingga saat ini masih diburu petugas.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya upaya penyelundupan PMI ilegal tersebut.
“Benar 6 PMI berhasil kita amankan saat hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat sementara para pelaku berhasil kabur,” kata Nandang kepada wartawan.
Baca Juga : Maraknya Prostitusi Online, LPAI Jambi Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
Dia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal adari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis ada upaya penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh para pelaku TTPO (DPO).
“Dari informasi tersebut, Tim Satgas Intelijen TPPO Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas rencana penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di lokasi tersebut,” katanya.
Baca Juga : Polri Tangkap 457 Tersangka Perdagangan Orang, 1.476 Korban Diselamatkan
Di lokasi tersebut, tambah dia, Tim Satgas berhasil mengamankan 6 orang PMI dan 1 unit Speed Boat bermesin 3 merk Yamaha 200 pk, sementara pelaku berhasil melarikan diri.
“Selanjutnya 6 PMI ilegal beserta beberapa barang bukti langsung diamankan ke Sat Polairud Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pelaku masih kita buru,” tutup Nandang. (Jumilan)