Polres Badung Amankan Napi yang Kabur hingga Curi 2 Unit Motor

Napi di Lapas Badung kabur
Seorang narapidana I Gede Loka Wijaya (47) asal Pekutatan Jembrana yang sebelumnya kabur dari Lapas Kerobokan, kini berhasil diamankan Satreskrim Polres Badung, pada Minggu (10/10/21) di seputaran jalan Nangka, Denpasar. Foto : Agung DP

Ungkap.co.id – Seorang narapidana I Gede Loka Wijaya (47) asal Pekutatan Jembrana yang sebelumnya kabur dari Lapas Kerobokan, kini berhasil diamankan Satreskrim Polres Badung, pada Minggu (10/10/21) di seputaran jalan Nangka, Denpasar. Dan kini Gede Loka Wijaya meringkuk di sel tahanan Polres Badung.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama seizin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, narapidana yang kabur dengan meloncat tembok pada Sabtu, (2/10/2021) lalu, kini berhasil diamankan Polres Badung. Kaburnya narapidana tersebut ternyata sempat mencuri 2 sepeda motor di wilayah hukum Polres Jembrana.

Bacaan Lainnya

“Saat kabur napi ini sempat naik Gojek dan truk untuk menginap di rumah temannya. Selanjutnya menuju ke Jembrana melakukan pencurian sepeda motor, dan akhirnya kembali ke Denpasar,” kata AKP Ika Prabawa, Senin, (11/10/22).

Kembalinya narapidana ini ke Denpasar, Team Opsnal Polres Badung yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Made Galih Artawiguna, melakukan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya berhasil mengamankannya.

Baca Juga : Napi Kabur dari Lapas, Akhirnya Ditangkap Polisi, Masuk Lapas lagi

Pada saat dilakukan penangkapan, Gede Loka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau cuter. Karena membahayakan petugas, tim opsnal Polres Badung akhirnya melakukan tindakan tegas terukur terhadap Gede Loka guna melumpuhkan yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan perlawanan.

“Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya Gede Loka dibawa ke Polres Badung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, Gede Loka mengaku melarikan diri mengarah ke Kabupaten Jembrana dan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali,” terang Kanit I Satreskrim Polres Badung Iptu Made Galih Artawiguna. (Agung DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *