Ungkap.co.id – Sembilan anak remaja kedapatan asyik ngelem berhasil diamankan Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat saat melaksanakan Razia Cipta Kondisi, Senin (18/05/20) sekitar pukul 22.30 WIB.
Di dalam razia cipta kondisi (Cipkon) ini nampak juga rombongan dari Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, S.IK., MH, Kasat KSKP IPTU Agun Heru Wibowo, SH., MH, Kasat Sabhara IPTU J. Sitepu dan puluhan anggota.
Disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) AKBP Guntur Saputro yang memimpin razia tersebut, saat diamankan ada juga sebagian mereka berhasil lepas dari kejaran polisi dengan lari menyebur diri ke parit masuk kolong rumah.
“Selain berhasil mengamankan sembilan remaja, kita juga mengamankan barang bukti lem Aibon dan minuman tuak di seputaran WFC,” kata Guntur.
Selanjutnya, kesembilan anak tersebut dibawa ke Mapolres Tanjabbar untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dijelaskan Guntur, di kawasan pasar belakang RM Ganto Sari dan WFC sering dijadikan sejumlah anak untuk ngisap lem. Hal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Berdasarkan laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksudkan, namun ternyata itu benar.
“Saya berharap masyarakat sekitar lokasi jembatan tersebut peduli dan sadar untuk memasang penerangan serta melarang lokasi tersebut digunakan sebagai ajang ngelem atau mengkonsumsi Miras,” ujar Guntur.
“Ya, tanpa bantuan masyarakat, polisi tidak bisa menjaga lokasi itu setiap saat,” sebut Guntur.
“Pada kesempatan ini, saya mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, apalagi pada malam hari,” tambahnya. (Isy)