Ungkap.co.id, Pekanbaru – Polda Riau kembali ukir prestasi dalam pengungkapan peredaran narkoba. Pada kasus pertama amankan 2 pelaku dan sabu seberat 20 Kg.
Berawal Senin (12/10) sekira jam 08.20 WIB, tim melakukan pengejaran terhadap sebuah Avanza warna putih bernomor polisi BM 1236 RX dengan dua orang tersangka.
Saat mobil dihadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan (meninggalkan mobil). Kemudian dilakukan penggeledahan dalam mobil dan ditemukan tiga buah tas ransel berisikan sabu seberat 20 kg.
Baca Juga : Terlibat Narkoba, Seorang Anggota Polres Muarojambi Ditangkap
Setelah tiga hari, tim melakukan pengejaran. Kamis (15/10) tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.
Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Pada saat pengembangan ke Dumai, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai.
Baca Juga : Anggotanya Ditangkap Terlibat Narkoba, Kapolda Jambi: Kita Tindak Tegas
Setelah mendapatkan penanganan medis kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari tersangka berinitial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus besar berisikan narkotika jenis sabu, satu unit Avanza warna putih dengan nomor polisi BM 1236 RX, satu buah tas sandang berisikan 1 unit HP beserta kartu nomor HP.
Pengungkapan Kasus Kedua
Pada kasus kedua, tim berhasil amankan 16 Kg sabu dan dua orang tersangka setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.