Polda Jambi, Tim ESDM, dan LH Cek Lubang Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Sebagai tindak lanjut adanya desakan publik terkait kerusakan lingkungan di Koto Boyo, Batanghari akibat tambang batu bara, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup turun ke lapangan mengecek lubang tambang batu bara yang belum direklamasi, Kamis (6/3/2025). (Syah)

Ungkap.co.id Sebagai tindak lanjut adanya desakan publik terkait kerusakan lingkungan di Koto Boyo, Batanghari akibat tambang batu bara, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup turun ke lapangan mengecek lubang tambang batu bara yang belum direklamasi, Kamis (6/3/2025).

Pengecekan tersebut dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah yang turut didampingi Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda, Kasat Intelkam Polres Batanghari Iptu Mulyadi, Kapolsek Batin XXIV, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari, Kanit Intel Polsek Batin XXIV serta dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan dari Polda Jambi dan kementrian ESDM fokus mengecek lubang-lubang besar yang dibiarkan menganga setelah eksploitasi batu bara, yang kini membentuk danau-danau.

Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Shinta Hendra menyebutkan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Jambi telah melakukan pengambilan sampel di dua titik yang ada di lokasi diantaranya sampel di kolam satu yang terjadi limpasan.

Baca Juga : Warga Lempari Kapal Tongkang Batu Bara dengan Molotov, Ini Kata Dirpolairud Polda Jambi

Selanjutnya satu sampel lagi diambil air limbah kegiatan batu bara di outlet kolam terakhir. Di mana dua sampel diambil ini untuk di uji di UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

“Kita sudah ambil sampel dan akan melakukan pengecekan, hasilnya kemungkinan 14 hari kerja baru bisa disimpulkan. Hasilnya akan diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, hari ini pihaknya bersama Tim melakukan kegiatan pengecekan aktivitas pertambangan batubara di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari pada IUP PT. BBMM.

“Tadi kita secara bersama-sama melakukan pengecekan Pit/lubang tambang IUP PT. BBMM. Kemudian melakukan pengecekan terhadap lahan bekas pertambangan yang ada di Desa Hajran dan pengambilan titik koordinat menggunakan drone pada PT. BBMM dan PT. KAI,” ungkapnya.

Wendi menjelaskan, pengecekan juga dengan melakukan pengambilan sample air pada kolam setling pond (kolam limbah) pada inlet dan outlet oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk di cek di laboratorium sembari menunggu hasil lab.

“Pada saat pengecekan di lokasi IUP PT.BBMM (Bumi Bara Makmur Mandiri) terdapat 3 pit/lubang tambang. Di mana pada fit ke 3 terdapat genangan air akibat intensitas hujan yang tinggi,” lanjutnya.

Dan di Lokasi PT. BBMM, ditemukan steling pound pada kolam 1 jebol. Di mana air tersebut langsung mengalir ke sungai serta tim mendatangi lokasi ke PT. KAI (Kurnia Alam Investama) untuk mengambil titik koordinat dan ditemukan adanya aktifitas pertambangan.

“Kita juga melakakukan pengambilan titik koordinat di PT. BHJ ( Batu Hitam Jaya) dan ditemukan tumpukan batu bara,” sambungnya.

Tidak sampai di situ saja, tim gabungan saat ini masih menggali lebih lanjut alasan teknisnya, apakah ini memang ada kelalaian atau kesengajaan dari perusahaan.

“Tapi yang jelas, lubang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegas Kasubdit.

“Nantinya hasil dari pengecekan yang kita lakukan dan sampel yang telah kita ambil akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika nanti terdapat tindak pidana yang mengalami kerugian kerusakan lingkungan akan kita tindak lanjut,” pungkas AKBP Wendi. (Syah)

Pos terkait