Polda Jambi Tangkap Pelaku Penculikan Anak yang Kabur ke Palembang

Kasus penculikan anak di Pekanbaru
Asep Supriadi (28) terduga pelaku penculikan anak. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi membackup Polresta Pekanbaru dalam menangkap pelaku penculikan anak di bawah umur di Provinsi Riau yang dibawa kabur.

Pelaku bernama Asep Supriadi (28) ditangkap pihak kepolisian saat menumpang bus tujuan Palembang bersama korban berinisial AR (14).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres mengatakan pada Jumat, 8 Juli 2022 sekira jam 23.00 WIB, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi bahwa telah terjadi penculikan anak di wilayah hukum Polda Riau yang kabur ke Jambi.

Kemudian setelah melakukan pencarian, pihaknya menemukan pelaku yang dicurigai di terminal bus Simpang Rimbo. Namun, orang yang dicurigai oleh tim langsung menghilang dan terlihat sudah masuk ke dalam mobil Bus Pelangi dengan tujuan Palembang.

Baca Juga : Ajakan Nikah Ditolak, Seorang Pria di Jambi Culik Bayi Temannya untuk Dijual

“Kita lakukan pengejaran bus tersebut dan berhasil dihadang di Pos Lantas Batas Unit III Jambi-Palembang,” ujarnya, Selasa (12/7/2022).

Ia menjelaskan saat melakukan pengecekan terdahap mobil bus tersebut, menemukan pelaku penculikan anak sedang bersama korban selanjutnya.

“Pelaku dan korban diamankan ke Polda Jambi untuk dilakukan pengembangan,” tandasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *