Polda Jambi Tangkap Dua Bandar Sabu di Tanjab Barat

Ilustrasi sabu. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menangkap dua pelaku yang diduga Bandar Narkoba, Kamis (30/5/24).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution menyebutkan dua pelaku ini diamankan tim dari Subdit I Ditresnarkoba di dua tempat di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Badar, RT 04, Kelurahan Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bacaan Lainnya

“Untuk lokasi pertama tim turut amankan barang bukti 8 paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah botol plastik kecil warna hitam,” ujarnya, Jum’at (31/5/24).

Selanjutnya tim mendatangi lokasi yang kedua dan turut mengamankan barang bukti 1 unit timbangan digital warna silver 1 unit handphone Android warna hitam 1 alat hisap sabu (bong).

“Untuk pelaku sendiri adalah WK (54) dan SA (44) warga Desa Sungai Badar Batang Asam Tanjabbar,” lanjutnya.

Dijelaskan Amin, untuk kronologis tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jln. lintas Timur Desa Sungai Badar, RT 04, Kelurahan Dusun kebun, Kecamatan Batang Asam sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi yang didapat, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan seorang laki-laki berinisial WK. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 paket sabu yang dijatuhkan WK ke tanah,” sambungnya.

Baca Juga : Personel Ditresnarkoba Polda Jambi Ditest Urine Mendadak

Saat diinterogasi, WK mengakui masih menyimpan 6 buah paket sabu yang disimpan di dalam botol plastik yang diletakkan dalam laci meja warung makan dan 1 paket sabu diselipkan di pagar seng belakang rumah.

Berdasarkan keterangan WK bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik SA yang dititipkan kepada Wakidi untuk diperjualbelikan kepada para sopir truk yang mampir ke warung makan milik WK.

Tidak sampai disitu saja, tim melakukan pengembangan ke rumah SA. SA berhasil diamankan saat akan melarikan diri, ketika dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 1 unit timbangan digital didekat pintu rumah SA.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (IR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *