Polda Jambi Minta Perusahaan Siapkan Peralatan Pemadam Karhutla

UU ITE
Tengah, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Kepolisian daerah (Polda) Jambi meminta kepada seluruh perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi agar segera mempersiapkan peralatan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar pada tahun ini Jambi bisa meminimalisir kejadian kebakaran hutan dan lahan.


“Saya sudah minta kepada setiap perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi, agar dalam rangka mencegah Karhutla, perusahaan diwajibkan untuk menyiapkan peralatan pemadam Karhutla. Karena hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla di Jambi,” kata Direktrur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, di Jambi Senin, (22/6/2020).

Bacaan Lainnya

Saat ini Polda Jambi terus berupaya melakukan antisipasi terjadinya Karhutla. Selain itu perusahaan juga diminta untuk pemasangan CCTV agar bisa memantau Karhutla dengan program yang dibuat Polda bernama ‘Asap Digital’ bekerja sama dengan pihak Telkom.

Tidak hanya itu, jajaran kepolisian menekankan pemilik perusahaan untuk menyiapkan peralatan pemadaman di perusahaan, seperti beberapa untuk mobil Damkar dan menyediakan kanal air.

Kemudian lagi perusahaan bisa menyediaan peralatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang menjadi langganan di Provinsi Jambi.

Kombe Pol Edi Faryadi juga menegaskan, Polda Jambi akan menindak para pelaku yang nekat melakukan perluasan lahan dengan cara membakar atau dibakar lahannya dan jika perusahaan tersebut tidak menyediakan peralatan pemadam Karhutla bisa menjadi satu kelalaian maka akan diproses hukum.

Saat ini Polda Jambi sedang mempersiapkan satu aplikasi yang dinamakan ‘Asap Digital’ program pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi yang dirancang oleh Kepolisian Jambi kepada para pimpinan perusahaan bidang perkebunan.


“Sudah saatnya kita semua untuk pencegahan Karhutla dengan aplikasi Asap Digital dengan konsep bisa merekam Karhutla yang terjadi di perusahaan perkebunan atau kehutanan dapat termonitor agar bisa segera mencegah Karhutla yang lebih meluas,” katanya.

Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Propinsi Jambi, sudah dilaksanakanlah rapat pencegahan Karhutla tingkat Provinsi Jambi Tahun 2020 lintas Instansi dan seluruh stakehoulder beberapa waktu lalu.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dihadiri oleh instansi terkait dan perwakilan beberapa perusahaan di Jambi.

Dalam rapat itu Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, menyampaikan bahwa informasi iklim dari BMKG bahwa saat ini sudah masuk musim panas.

Pada tahun 2019 penegakkan hukum yang selalu diutamakan namun saat ini pola pikirnya perlu diubah bahwa pencegahan yang diutamakan dan perlunya koordinasi dengan dinas terkait dengan perusahaan dan baru langkah terakhir adalah penegakkan hukum.

Saat ini sudah ada 180 perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi yang sudah didiskusikan untuk tanggung renteng agar ringan pemasangan CCTV untuk aplikasi asap digital.

Sehingga nantinya setiap perusahaan yang bergabung di Asap Digital dapat melihat CCTV melalui dashboard dan pusat controller berada di Command Center Polda Jambi, Asap Digital akan disandingkan dengan aplikasi Lancang Kuning dari Polri. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *