Ungkap.co.id – Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Denpom II Sriwijaya, Satpol PP sejak kemarin menertibkan beberapa gudang minyak serta tempat penampungan yang diduga ilegal yang berada di Kota Jambi maupun Provinsi Jambi.
Satu persatu gudang yang ada di Kota Jambi dan Muaro Jambi didatangi petugas untuk mengecek langsung apakah ada penyimpanan minyak serta izin gudang yang legal yang dipimpin langsung Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko, Jum’at (22/10/21).
Menyikapi adanya issue bahwa petugas (Tim) gabungan tebang pilih dalam penertiban gudang-gudang yang diduga ilegal, Karo Ops menjelaskan bahwa dalam penertiban tidak ada tebang pilih.
“Pelan-pelan tapi pasti, kita akan mengecek semua gudang-gudang yang ada, apakah ilegal atau melanggar aturan tentang perniagan bahan bakar,” tegasnya.
Baca Juga : Polresta Jambi Buru Pemilik Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar
Perwira berpangkat melati tiga tersebut juga menyebutkan terkait izin juga dilakukan pengecekan, apakah ada pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana.
“Kalau kita temukan akan kita proses lebih lanjut,” lanjutnya.
Kalau pun ada yang belum dilakukan penertiban bukan berarti tebang pilih, akan tetapi tinggal nunggu giliran dan nantinya akan ditertibkan satu persatu. Yang mana terdapat kegiatan pengolahan, pendistribusian bahan bakar yang tidak sesuai perizinan dan aturan akan diproses.
“Nanti akan kita cek semua apakah melanggar Perda, maupun pidana akan diproses sesuai kewenangan instalasi masing-masing,” ungkapnya.
“Untuk hasil sementara dari kegiatan penertiban ini masih kita lakukan pengecekan, apakah ada oplosan maupun penimbunan sehingga baru bisa kita proses,” tutup Kombes Pol Feri Handoko. (Syah)