Polda Jambi Benarkan 20 Bintara Remaja Polres Bungo Jadi Korban Kekerasan

Puluhan polisi di Bungo jadi korban penganiayaan
Beberapa Bintara Remaja Polres Bungo yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh seniornya. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram Widarso mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara personel Polres Bungo yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja Polres Bungo.

Penindakan yang dilakukan bintara senior sejumlah 22 orang dalam rangka melakukan pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi Senin, 8 Agustus 2022, membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga : Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing ke Keluarga Korban Polisi Tembak Polisi

Mulia mengatakan, saat ini 22 personel yang diduga melakukan penindakan tersebut sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.

“Ya, benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior yang diduga melakukan ini,” jelas Mulia.

Dikatakan Mulia, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara menggunakan kekerasan, namun tidak brutal sebagaimana dimuat di media hingga babak belur.

Baca Juga : Coba Kabur, Tiga Pencuri di Kota Jambi Ditembak Polisi

“Namun demikian bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak dibenarkan, saat ini para bintara senior tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi,” terang Mulia.

Ditambahkan Mulia, Kapolda Jambi menyesali peristiwa ini dan memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidikinya langsung ke Polres Bungo agar kedepan tidak terulang lagi.

“Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu PTDH, Demosi atau Tunda Pangkat,” terang Mulia. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *