Polda Jambi Amankan Seorang Penjual Miras

Razia Miras di Kota Jambi
Polda Jambi melakukan razia sejumlah tempat minuman keras (Miras) di Kota Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Polda Jambi melakukan razia sejumlah tempat minuman keras (Miras) di Kota Jambi. Dalam razia tersebut, berhasil mengamankan seorang penjual miras berinisial AS di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kamis (15/4/2021) malam.


Kasat Gas Tindak 2 Ops Pekat 1 Polda Jambi, AKBP Muhammad Hasan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras lokal dan import dari sebuah toko kaki lima kecil.

Bacaan Lainnya

“Tempat ini sering dijadikan tempat nongkrong, mabuk-mabukan. Setelah kita geledah berhasil temukan puluhan Miras,” ujarnya.

Baca Juga : Polresta Jambi Amankan 197 Botol Miras Ilegal, Pemilik Toko Akan Dipanggil

Dijelaskan Hasan, meskipun toko yang mereka geledah tersebut kecil namun terdapat sebuah bunker untuk penjual mengelabui petugas dan menyimpan Miras yang cukup banyak.

“Ada tempat khusus (bunker) di dalam kedai kecil, sehingga bisa menyimpan beberapa botol Miras di dalamnya,” jelasnya.

Adapun Miras yang diamankan yakni Anggur Merah Besar, Asoka Putih, Bir Hitam Guiness Besar, Bir Hitam Kecil Guinea Jecil, Bir Putih Bintang Besar, Bir Singa Raja, Ice Land Kecil, Asoka Kuning, Anggur Merah Kecil, Anggur Merah Putih Besar, Anggur Hitam, New Port, Soju Bae, Anggur Ginseng, Bir Hitam Kaleng dan Bir Putih Kaleng.

Baca Juga : Diduga Terlibat Prostitusi, Polda Jambi Amankan 12 Orang di Bawah Umur


“Jumlah 68 botol dan 15 kaleng Miras,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga menelusuri beberapa toko yang diduga menjual Miras. Namun, saat digeledah pihak kepolisian tidak berhasil menemukan satu barang haram sedikitpun di toko tersebut. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *